Jumat, 01 Juni 2012

Filled Under:

Mengunci Add or Remove Programs

Teknologi
Langsug ke TKP jha ya...!!!
Caranya mudah mengunci Add Remove Program
1. Klik Start > Run > ketik gpedit.msc kemudian ENTER atau OK tunggu beberapa saat hingga muncul menu editor seperti gambar di bawah.
add-remove-1
2. Kemudian Klik User Configuration > Administrative Templates > Control Panel >Add or Remove Programs sehingga muncul seperti gambar di bawah ini.
add-remove-2
3. Kemudian pada sisi sebelah kanan, klik double Add or Remove Program sehingga muncul dialog box seperti gambar di bawah ini.
add-remove-3
4. Kemudian pilih Enabled pada pilihan opsi tersebut. Setelah itu klik Apply dan/atau Ok. Setelah itu tutup jendela gpedit.msc.
5. Sekarang coba Anda buka Control Panel > klik Add or Remove Programs. Maka akan muncul konfirmasi bahwa Menu ini dibatasi hak aksesnya (Add or Remove Program has been restricted, please check with your Administrator), seperti gambar di bawah ini.
add-remove-4

6. Untuk membuka hak akses kembali, ulangi langkah di atas sampai pada pilihan opsi (Not configured, Enabled disabled). Pada opsi ini, pilih Not Configured, kemudian pilih Apply dan/atau OK, kemudian tutup jendela gpedit.msc.
Sekarang Menu Add or Remove Programs di Control Panel sudah bisa diakses lagi.

Unknown

Author & Editor

Hal sederhana yang wajib diketahui. 1 catatan lebih baik dari 1000 ingatan

0 komentar :

Posting Komentar

 

Copyright © Website Arek Pamekasan ™ is a registered trademark.
Blogger Templates Designed by Templateism . Hosted on Blogger Platform.